Syarat Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

0

Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) baik dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji hingga BLT atau Banpres Produktif untuk UMKM 

BLT atau Banpres Produktif UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha yang ingin mendapat bantuan tersebut. Antara lain belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Dalam penyaluran BLT UMKM pihaknya melibatkan Kepala Dinas Koperasi di berbagai daerah selain Kementerian dan Lembaga. Jadi, bagi UMKM yang belum mendapat pembiayaan dan investasi dari perbankan bisa segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Berikut syarat-syarat untuk dapat BLT UMKM:

  • - Punya usaha berskala mikro
  • - WNI
  • - Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
  • - Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • - Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelepon dinas Koperasi dan UMKM di daerah. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.

Selain itu bisa diusulkan ke koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, nomor telepon.

Sebelumnya, Teten Masduki mengatakan, penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro mencapai hampir 100% dari Rp22 triliun dana yang disiapkan. Untuk itu, pihaknya berkordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.

“Ini yang kedua kalinya kami berkordinasi dengan pimpinan KPK mengenai implementasi bantuan produktif usaha mikro. Kita tahu program ini diluncurkan di akhir minggu ketiga Agustus untuk 9,1 juta Usaha Mikro yang unbankable sebesar 2,4 juta. Hari ini sudah mencapai hampir 100%. Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)